Langsung ke konten utama

Ini Perhitungan Biaya Pajak dan Denda STNK

Bagian Humas Mabes Polri kembali memberikan sosialisasi tentang permasalahan umum yang belum banyak dipahami masyarakat. Kompas Otomotif mendapat informasi yang diunggah di berbagai media sosial, kali ini membahas tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perhitungan pajak.

Dari informasi tersebut, dijelaskan bahwa STNK adalah bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai kelengkapan kendaraan bermotor ketika digunakan di jalan. Isinya, identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, nomor registrasi, dan masa berlaku termasuk pengesahan.

Berikut istilah yang tercantum di STNK plus perhitungan pajaknya:

  1. BBN KB (Bea Balik Nama kendaraan bermotor). Besarnya 10% dari harga kendaraan (off the road) atau harga faktur untuk kendaraan baru, dan bekas (second) sebesar dua pertiga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  2. PKB. Besarnya 1,5% dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun tiap tahun, karena penyusutan nilai jual.
  3. SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan). Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja.
  4. BIAYA ADM (Biaya administrasi): Untuk kendaraan baru tidak dikenakan dan apabila ganti pelat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama dikenai biaya ADM.
  5. Denda Pajak Kendaraan Bermotor : Apabila jatuh tempo masa berlaku STNK belum melakukan perpanjangan maka akan dikenai denda PKB dan denda SWDKLLJ.

Perhitungan Denda PKB: 25 % per tahun

Terlambat 3 bulan = PKB x 25% x 3/12

Terlambat 6 bulan = PKB x 25% x 6/12

Denda SWDKLLJ : besarnya Rp 32.000 untuk roda dua dan Rp 100.000 untuk roda empat.

Contoh: Anda punya sepeda motor dan terlambat bayar 6 bulan. Jumlah PKB tertera di STNK Rp 232.000 dan SWDKLLJ Rp 35.000. Maka Anda dikenakan denda keterlambatan sebesar (Rp 232.000 (PKB) x 25% x 6/12 ) + Denda SWDKLLJ (Rp 32.000) = Rp 61.000.

Sehingga, total yang harus dibayar sebesar adalah Rp 232.000 (PKB) + Rp 35.000 (SWDKLLJ) + Rp 61.000 (denda) = Rp 328.000. 



Sumber : Forum Detik


Komentar

Artikel Sering Dibaca

Sekilas Tentang PT Jasa Raharja

Berikut ini penulis menyampaikan pengalaman mengajukan klaim santunan kepada PT Jasa Raharja bila terdapat kejadian kecelakaan lalu lintas jalan raya. Proses pengajuannya mudah, dan santunan dapat dicairkan dengan cepat. Hal ini penting disampaikan mengingat PT Jasa Raharja adalah BUMN yang melaksanakan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum yang merupakan implementasi dari: UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. Bagi penumpang kendaraan bermotor umum (bus) yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban diberikan santunan ganda. Sedangkan...

Nilai Sebuah Kehidupan

Dari kisah nyata tahun 2013 ....  Entah siapa yang memberitahunya alamat saya, ia tiba-tiba sudah berdiri di hadapan saya. Seorang sahabat lama yang sudah hampir sepuluh tahun tidak pernah bertemu, perawakannya tidak ada yang berubah mulai dari cara bersisirnya hingga cara berpakaiannya. Bahkan jika saya tidak salah ingat, pakaian yang dikenakannya saat itu adalah pakaian sehari-hari yang saya lihat sepuluh tahun yang lalu. Ia bersepatu, tetapi saya tak sanggup menatap lama-lama sepatunya itu, hanya karena khawatir ia tersinggung jika saya menatapnya lama. Sebuah tas gemblok lusuh menempel di punggungnya, selusuh celana panjang yang warna hitamnya sudah memudar. Sebut saja Mino, ia langsung membuka tangannya berharap saya memeluknya sama hangatnya seperti dulu setiap kali kami bertemu. Tentu saja saya menyambut haru tangan terbukanya itu, kami pun berpelukan hangat dan cukup lama. Aroma matahari cukup menyengat dari tubuhnya tak membuat saya ingin melepaskannya, semerbak kerinduan ...

Manfaat Membaca Buku untuk Kesehatan Otak

Budaya membaca, mengapa sih kita harus membaca ? Karena membaca merupakan suatu cara untuk mendapatkan informasi yang di tulis. Membaca perlu ditekankan kepada setiap individu sejak kecil. Karena, informasi yang paling mudah untuk kita peroleh adalah melalui bacaan, baik koran, majalah tabloid, buku-buku, dan lain-lain. Membaca mungkin kata yang sederhana namun sering kali susah untuk dilakukan oleh setiap orang. Membaca mungkin kegiatan yang mudah dilakukan namun sering kali susah untuk dijadikan kebiasaan. Banyak orang yang memaknai jika membaca adalah kegiatan yang membosankan dan hanya membuang-buang waktu saja. Apalagi di zaman sekarang ini dimana semua hal bisa divisualisasikan menjadi grafis sehingga mengurangi minat baca masyarakat. Kebiasaan membaca harus selalu dibiasakan mulai sejak dini. Ketrampilan membaca dapat meningkatkan kemampuan seseorang untuk memahami berbagai konsep dengan mudah. Hal ini mengembangkan ketrampilan berpikir kritis pada anak-anak. Memahami konsep dan...

Mengapa Banyak Orang Pintar tapi Miskin?

Ternyata kemampuan otak tidak menjamin orang untuk bisa kaya. Buktinya banyak orang yang pintar tapi penghasilannya pas-pasan, atau malah nganggur, sementara banyak juga orang yang tidak sampai tamat sekolah atau malah tidak pernah sekolah tapi bisa jadi direktur atau pemilik perusahaan, dan tentunya punya uang yang banyak. Mengapa bisa begitu? Usaha adalah kuncinya. Tetap berusaha, berusaha dan berusaha seoptimal mungkin. Ternyata ini bisa dibuktikan dengan rumus tentang usaha yang kita dapat di kelas 1 SMP dulu. Rumus dari Usaha adalah: W = P x t Dimana: W = Usaha (Work) P   = Daya (Power = Kekuasaan) t    = waktu (time) Jadi: t = W / P Diketahui dan dapat kita lihat bahwa : Waktu adalah uang; Time is Money Pengetahuan adalah kekuasaan; Knowledge is Power Maka rumus di atas bisa diubah menjadi: Uang = Usaha / Pengetahuan Jadi kesimpulan berdasarkan rumus di atas: Jika pengetahuannya sama atau konstan, yang usahanya lebih banyak akan mendapat uang lebih banyak juga....