Bersyukurlah kita, bila sampai detik sekarang ini masih diberi kesempatan untuk melakukan aktifitas. Badan yang sehat, pikiran yang segar, semangat yang terus tumbuh, adalah anugerah terindah dalam hidup ini. Setiap kesempatan, waktu yang diberikan kepada kita untuk berbuat, manfaatkan dengan sebaik mungkin, jangan sia-siakan. Di luar sana banyak sekali orang-orang dengan kondisi kehidupan normal seperti kita tidak mampu melakukan aktifitas karena sakit dan harus beristirahat memulihkan kesehatan tubuhnya. Kesehatan itu mahal harganya, maka jagalah selalu dengan baik. Jangan malas, teratur menjaga keseimbangan tubuh, makan dan istirahat yang cukup, dan jangan lupa untuk selalu berdo'a memohon keselamatan kepada Yang Maha Kuasa.
Berikut ini penulis menyampaikan pengalaman mengajukan klaim santunan kepada PT Jasa Raharja bila terdapat kejadian kecelakaan lalu lintas jalan raya. Proses pengajuannya mudah, dan santunan dapat dicairkan dengan cepat. Hal ini penting disampaikan mengingat PT Jasa Raharja adalah BUMN yang melaksanakan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum yang merupakan implementasi dari: UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. Bagi penumpang kendaraan bermotor umum (bus) yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban diberikan santunan ganda. Sedangkan...

Komentar
Posting Komentar